Baral menduga mereka menghirup asap dari api kecil untuk penghangat badan.
Baca Juga : Lampu Lintas Menyala Hijau, Truk pun Melaju dan Menabrak Mobil Polisi, Tapi Kenapa Truk Dinyatakan Bersalah?
Saat ini, jenazah Amba Bohora dan anaknya telah diserahkan keluarga untuk disemayamkan.
Polisi masih terus menyelidiki tentang penyebab kematian dan paksaan ritual pengasingan yang menimpa Amba Bohora.
Hal ini karena pemaksaan ritual akan mendapat hukuman penjara selama tiga bulan dan denda sekitar Rp 380.000.
Baca Juga : Vanessa Angel Mengaku Dijebak dalam Kasus Prostitusi Online, Mantan Muncikari, Robby Abbas: Tidak Mungkin!
Menurut The Himalayan Times, tradisi ini sebenarnya telah dilarang sejak 2005.
Sayangnya, sebagian desa terpencil di Nepal masih mempercayai tradisi Chhaupadi.
(*)