"Kenapa gak pulangkan ke klien kami karena ada keuntungan yg bisa didapat dari Amandine sebagai model di instagram," tutup Sunan Kalijaga.
Maryke datang ke Polda Metro Jaya didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang dipimpin Sunan Kalijaga.
Usai keluar dari gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polda Metro Jaya, Maryke dan kuasa hukumnya menjelaskan maksud kedatangan mereka tersebut.
Tyas Mirasih dituduh mengeksploitasi anak akibat menjalankan akun instagram atas nama Amandine dengan menerima barang endorse.
Baca Juga : Alasan Maryke Harris Pohu Laporkan Tyas Mirasih: Belum Ada Itikad Baik Temuin Saya
"Ini dasar laporan kita, dari akun Instagram ini tulisannya 'My Aunty yang menjalankan Instagram ini'. Jadi IG nya buat jualan, anak ini diduga dieksploitasi untuk mendapatkan hasil," ujar Sunan Kalijaga.
Sementara tim kuasa hukum yang lain, Irsan Gusfrianto mengatakan akibat hal tersebut ia melaporkan Tyas Mirasih tuduhan melanggar undang undang perlundungan anak.
"Kami duga setelah 24 September ada postingan di Oktober anak ini diposting sebagai penerima endorse. Endorse itu bisnis yang menghasilkan uang. Dugaan kami, kami laporkan (dengan pasal) 76 UU NO 35 2015 perlindungan anak," ujar Irsan Gusfrianto.
Baca Juga : Model Cantik Dimanipulasi Mantan Pacarnya Selama 2 Tahun, Alami Pelecehan Fisik dan Mental!