Salah satu pelaku dengan inisial AS diketahui adalah kekasih korban yang diketahui dari sepupu korban, Jaka Saputra.
Dikutip dari kompas.com (24/1/2019), hasil otopsi serta tes DNA yang dilakukan terhadap sesosok mayat wanita dalam kondisi terbakar memastikan korban adalah IA (20).
Kepastian itu terungkap setelah tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel mencocokan data skunder dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta barang bukti yang diamankan seperti gigi, cincin, anting, dan jam tangan milik korban.
"Memang hasil tes DNA belum keluar, tapi itu sudah dipastikan jenazah itu adalah IA. Karena hasil pencocokan bukti sekunder serta jaringan sel milik korban semuanya sama," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Kamis (24/1/2019).
Zulkarnain melanjutkan, setelah dinyatakan identitas itu adalah IA, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Kemarin sudah saya perintahkan langsung diserahkan, kemungkinan sudah diserahkan," jelas Zulkarnain.
Diterangkan Zulkarnain, empat pelaku yang telah diamankan yakni Feri (30), Abdul Malik (22), DP (16), dan FB (16) dinyatakan positif menggunakan narkoba.