GridPop.id - Hubungan terlarang ibarat pagar makan tanaman dialami antara menantu dan mertua ini.
Kisah tersebut dialami oleh Lediana Suweng, wanita muda berusia 23 tahun di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, yang membunuh dan membuang bayinya.
Sang ayah mertua yang seharusnya menjadi pelindung selain suami justru menjadi 'pemangsa'.
Baca Juga : Miris, Seorang Pria Meninggal Dunia dengan Beberapa Organ Tubuh Hilang
Dikutip dari Tribun Bali pada Seni (4/2/2019), fakta itu terungkap setelah Penyidik Polres Manggarai terus mengembangkan penyidikan kasus pembuangan bayi yang dilakukan Lediana Suweng beberapa waktu lalu.
Hasil interogasi Polres Manggarai, bayi malang yang dikubur tersebut adalah hasil hubungan gelap Lediana dengan ayah mertuanya.
Lediana yang tinggal di Kampung Nggalang, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai NTT diduga kuat menguburkan bayi tersebut karena malu dan takut hubungan gelap dengan sang mertua diketahui keluarga dan suaminya.
Apalagi suaminya saat ini sedang merantau di Pulau Kalimantan guna menghidupi keluarga.