Sebelumnya, seorang bidan desa (Bides) bernama Erlin berhasil membongkar kasus pembuangan bayi yang dilakukan Lediana Suweng.
Dikutip dari Tribunnews, terungkapnya kasus ini telah disikapi aparat Reskrim Polres Manggarai menggali kuburan sang bayi.
Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu kepada POS-KUPANGH.COM di Ruteng, Kamis (31/1/2019) siang, menjelaskan, kasus dugaan pembuangan bayi yang dilakukan Lediana ini bermula dari interogasi Bidan Desa bernama Erlin terhadap pelaku.
Baca Juga : Ledek Anang Hermansyah Sebagai Musisi Palsu, Ashanty Balas dengan Jawaban Pedas, Bikin Kuping Memerah!
Dari hasil interogasi, Lediana pun mengakui perbuatannya.
Sang bidan lalu melaporkan apa yang dilakukan Lediana kepada keluarganya.
"Atas laporan keluarga, polisi pun melakukan tindakan hukum," kata Daniel.
Sehabis melahirkan, sang bayi malang itu dikuburkan di belakang rumah Florianus Pantu, warga Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara.
Baca Juga : Mengerikan! Suhu di Amerika Lebih Dingin Dari Antartika, Rambut dan Mie serta Celana Jeans Berubah Jadi Beku