Fakta dan Informasi Di Balik Tren yang Sedang Viral

Tak Berperikemanusiaan, Dalam Keadaan Tangan dan Kaki Diborgol, Napi Nusakambangan Ini Diseret Paksa Hingga Tubuhnya Bergesekan dengan Tanah

Jumat, 03 Mei 2019 | 14:04
Grid Networks Napi Nusakambangan diseret paksa
Tangkap layar Instagram @lambe_turah

Napi Nusakambangan diseret paksa

Baca Juga : Tragis, Gadis Muda Ini Tewas di Tangan Saudaranya Usai Menolak Kawin Paksa dengan Pria Kaya Pilihan Keluarga

Para napi yang dipindahkan ke Nusakambangan tersebut diserahkan dalam kondisi baik dan dengan pengawalan dari kepolisian.

"Tapi yang pasti, kami serahkan ke mereka itu dalam keadaan baik. Dan kami kan serah terimakan dengan pihak pengawal dari pihak polisi. Nah pihak kepolisianlah yang menyerahkan lanjut ke pihak mereka (di sana)," jelas Tonny, Kamis (2/5/2019).

Sementara itu, jumlah napi yang dilayarkan dari Lapas Kerobokan ke Nusakambangan berjumlah 10 orang.

Baca Juga : Hijrah, Baim Wong Paksa Paula Verhoeven untuk Belajar Mengaji!

Para napi tersebut bukanlah tahanan biasa melainkan narapidana kasus narkoba.

10 napi tersebut merupakan napi dengan hukuman di atas 10 tahun penjara yakni paling rendah 13 tahun dan paling lama seumur hidup.

Baca Juga : Durjana Calon Penghuni Kerak Neraka Ini Perkosa Anak Tirinya, Korban Hilang 3 Hari Sebelum Ditemukan Jadi Mayat

(*)

Tag

Editor : Bunga Mardiriana

Sumber YouTube, Suar.ID, Tribun Bali

Baca Lainnya