Find Us On Social Media :

Fakta-fakta Terkait Video Viral Pilot Lion Air yang Menampar dan Memukul Pegawai Hotel di Surabaya, Begini Kondisi Terkini sang Pilot

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Minggu, 5 Mei 2019 | 16:03 WIB

Oknum pilot aniaya pegawai hotel hanya karena baju

GridPop.ID - Beberapa waktu lalu, publik dikagetkan dengan video viral seorang viral menampar dan memukul seorang pegawai hotel.

Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, dikutip dari Tribun Jatim, pilot tersebut rupanya kurang puas dengan hasil setrika baju yang kurang rapi.

Parahnya, bukan hanya melayangkan tamparan 3 kali, sang pilot juga meninju staf hotel yang sama.

Baca Juga : Beredar Video Pilot Lion Air Menampar dan Memukul Pegawai Hotel di Surabaya, Penyebabnya yang Sepele Bikin Geram!

Dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (5/5/2019), Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menaikkan status kasus penganiyaan yang dilakukan terhadap pegawai hotel oleh pilot Lion Air berinisial AG ke tingat penyidikan.

"Penyelidikannya telah kami lakukan sejak video penganiayaannya beredar di media sosial," ujar Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonardus Simarmata kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (4/05/2019), seperti dikutip Surya.co.id dari kantor berita Antara.

Dalam video yang viral itu, kami segera terjunkan petugas untuk cek ke lokasi Hotel La Lisa dan ternyata memang benar terjadi pada tanggal 30 April 2019," ucapnya.

Baca Juga : Memilukan, Ingin Pecahkan Rekor Pilot Termuda, Bocah 7 Tahun Ini Menerbangkan Pesawat hingga Berujung Tragis

Berdasarkan penyelidikan polisi, penganiayaan itu dilakukan oleh pilot AG karena seragam yang dicuci menggunakan jasa di hotel tersebut dirasa kurang rapi.

"Kemarin korban AR telah melaporkan resmi perkara ini ke Polrestabes Surabaya. Lalu tadi malam kami lakukan gelar perkara," kata Simarmata.

Sesuai gelar perkara itulah, kata dia, Polrestabes Surabaya kemudian menaikkan status kasus penganiayaan ini menjadi penyidikan, namun polisi belum menetapkan pilot AG sebagai tersangka.

Baca Juga : Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh ke Laut Karawang, Terungkap Ada Pilot Ketiga yang Jadi Penyelamat di Penerbangan Sebelumnya

"Status pelaku masih sebagai terlapor. Kami telah melakukan pemanggilan terhadap pilot AG untuk dimintai keterangan pada 16 Mei mendatang," katanya.