Find Us On Social Media :

Ruang Geraknya Dipersempit, Foto Prada DP Sebagai DPO Disebar, Diduga Sembunyi Usai Potong Tangan Korban

By None, Senin, 13 Mei 2019 | 14:06 WIB

Prada DP (Foto Handout)

GridPop.id - Kasus mutilasi dan pembunuhan di Sumatera Selatan terus bergulir.

Setelah sang korban, Fera Oktaria ditemukan tak bernyawa, polisi kini memburu pelaku.

Prada DP yang diduga sebagai pelaku pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri menjadi buronan Kodam II Sriwijaya.

Baca Juga : Tetangga Rumah Bongkar Tabiat Prada DP, Terduga Pembunuh Fera Oktaria yang Keberadaannya Masih Jadi Misteri

Bahkan, foto Prada DP pun telah disebar ke berbagai media sosial serta tempat umum untuk mempersempit ruang gerak terduga pelaku tersebut.

Di dalam foto itu, Prada DP ditulis sebagai Daftar Pencarian Orang( DPO).

Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan mengatakan, upaya pencarian DP juga ikut melibatkan Polda Sumatera Selatan.

Ia berharap agar Prada DP segera ditemukan untuk menjalani pemeriksaan.

"Dugaannya oknum TNI itu sembunyi di suatu tempat, sehingga kita mempersempit ruang geraknya menyebar fotonya di berbagai tempat bahkan medsos," kata Djohan, Senin (13/5/2019).

Djohan melanjutkan, Prada DP merupakan siswa Pendidikan Kejuruan (Dikjur) Tamtama Infanteri Ridam II/SWJ Baturaja.

Baca Juga : Cekcok dengan Brondong Hingga Singgung Organ Intim, Elly Sugigi Kini Tempel Ketat Pengusaha Tajir

Namun, sejak Sabtu (4/5/2019) lalu Prada DP tidak hadir tanpa izin (THTI).

Kemudian, pada Jumat (10/5/2019), Fera ditemukan dalam kondisi tewas dengan tangan termutilasi di penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin.

"Dalam catatannya, yang bersangkutan tergolong positif namun tidak ada hal yang menonjol. Informasinya antara Prada DP dan korban sudah pacaran 4 tahun," ujarnya.

Jika terbukti menjadi pelaku pembunuhan terhadap Fera, Prada DP akan menjalani proses peradilan di Pengadilan Milter.

Bahkan, prajurit baru tersebut terancam dicabut statusnya sebagai anggota TNI dan dikeluarkan dari satuan untuk menjalani proses pidana umum.

"Tidak ada pandang bulu, jika terlibat akan diproses hukum. Bagaimana pun hukum harus tegak," tegas Djohan.

Baca Juga : Astaga! Berdalih Mengantar Paket, Seorang Pria Masturbasi di Depan Sejumlah Anak Kos Wanita di Depok

Baca Juga : Terlihat Sederhana, Ini Sumber Penghasilan Habib Yahya Suami Kartika Putri yang Super Kaya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Mutilasi Fera Oktaria, Kodam II Sriwijaya Sebar Foto Prada DP Sebagai DPO",