Find Us On Social Media :

Sebar Hoaks Brimob Dari China, Pelaku Minta Maaf, Ternyata Ini Motifnya

By None, Sabtu, 25 Mei 2019 | 12:50 WIB

Pelaku berinisial SDA saat dihadirkan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019) (Foto: Kompas.com/Devina Halim)

SDA pun meminta maaf kepada pihak kepolisian karena tidak berhati-hati dalam bermedia sosial.

"Pada kesempatan ini saya mohon maaf pada semua pihak terutama kepolisian bahwa ternyata saya tidak cermat dalam memanfaatkan sosial media yang ada," tutur dia.

Menurut keterangan polisi, pelaku menyebarkan hoaks tersebut ke 3-4 grup di aplikasi pesan instan WhatsApp.

Baca Juga: Cerita Unik Penjual Kopi Keliling saat Kerusuhan 22 Mei, Raup Keuntungan Uang Melimpah 3 Kali Lipat Namun juga Merasa Kecewa, Kenapa?

Aparat mengatakan, foto yang digunakan pelaku adalah swafoto seseorang di lokasi kejadian dengan para anggota.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).