Find Us On Social Media :

Viral Setelah Ngamuk dan Lontarkan Kata Kasar Lantaran Tak Mau Bayar Minum Rp 1000, Oknum Polisi di Bekasi Ini Akhirnya Kena Batunya!

By Bunga Mardiriana, Selasa, 25 Juni 2019 | 14:02 WIB

Oknum polisi yang tak mau bayar minum Rp 1.000

GridPop.ID - Belakangan ini tengah viral video seorang oknum polisi yang ngamuk di sebuah warung makan.

Dalam video, oknum polisi tersebut menolak untuk membayar minuman yang beli.

Padahal minuman yang dibeli oleh oknum polisi tersebut hanya dihargai Rp 1.000.

Baca Juga: Curi Uang Artis dan Politisi Partai, Aktor Ini Malah Tantang Korbannya Lapor ke Polisi

Video tersebut dibagikan di laman Instagram @ndorobeii pada Senin (24/6/2019) kemarin.

Dalam video, terlihat oknum polisi yang diketahui adalah Aiptu MR tengah membayar makanan dan minuman yang telah ia santap.

Dari keterangan yang ada dalam unggahan tersebut, oknum polisi ini menolak untuk teh yang dihargai Rp 1.000.

Baca Juga: Uang Artis Cantik dan Politisi Partai Golkar Ini Dicuri Usai Makan Malam di Restoran, Polisi Tahan Seorang Aktor Terkenal

Menurutnya, seharusnya minuman tersebut gratis karena setiap orang yang makan memang membutuhkan minum.

Tak hanya mengutarakan penolakan, oknum polisi ini juga melontarkan banyak kata-kata kasar pada si penjual.

Ia bahkan sengaja membawa nama institusi semata-mata agar penjual tersebut takut dengannya.

Baca Juga: Diburu Polisi Usai Bunuh Keluarga Kekasihnya, Pria Ini Siaran Langsung di Facebook Sambil Terus Mengemudi, Ini yang Terjadi

Meski dihujani dengan kata-kata kasar oleh oknum polisi tersebut, si penjual hanya bisa pasrah dan mengiyakan pernyataan pelanggannya itu.

Alih-alih membela diri, si penjual justru berdalih bahwa dirinya memang tak biasa bertugas berjualan di lokasi itu.

Baca Juga: Isap Ganja, Pembetot Bass Grup Band Boomerang Panjat Tembok Rumah Saat Akan Dicokok Polisi, Begini Kondisinya

Melansir dari unggahan Instagram @ndorobeii hari ini, Selasa (25/6/2019), oknum polisi yang diketahui berinisial Aiptu MR itu sehari-harinya bertugas di Polsek Bekasi Utara.

Akibat perbuatannya tersebut, Aiptu MR dikenakan sanksi disiplin.

Tak hanya itu, Aiptu MR juga harus melakukan hormat kepada bendera di halaman Polres Metro Bekasi Kota dan dikawal oleh Provos.

(*)