GridPop.ID - Kasus pencabulan menimpa dua siswi SMA negeri di Kota Kupang.
Pelakunya ialah empat orang pemuda yang merupakan rekan komunitas korban.
Berkaca dari kasus tersebut, terungkap kasus pencabulan di Kupang sejak awal tahun 2019 ini.
Melansir dari Kompas.com, sebanyak 34 anak perempuan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), jadi korban pencabulan hingga pertengahan tahun 2019 ini.
"Dari tanggal 1 Januari 2019 sampai dengan 30 Mei 2019, anak yang jadi korban percabulan dan korban persetubuhan ada 34 orang anak," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi, Jumat (28/6).
Angka itu, lanjut Bobby, belum termasuk dengan data kasus pencabulan anak yang terjadi sepanjang bulan Juni ini.
Kasus pencabulan terhadap anak perempuan itu, sebuh Bobby, terjadi merata di enam kecamatan di Kota Kupang.
Bobby menyebut, untuk penanganan kasus pencabulan yang ditangani polisi, sejauh ini tidak ada masalah.
Para pelaku pencabulan yang lari bersembunyi setelah melakukan aksinya dapat ditangkap.
Baca Juga: Viral Kunci Setang Motor ke Kanan Bikin Maling Motor Menyerah, Ini Videonya
Terhadap banyaknya aksi pencabulan itu, Bobby pun mengimbau kepada para orangtua agar meluangkan waktu lebih banyak dari biasanya kepada anak mereka.
"Minimal kurangi jam menggunakan media sosial mereka. Jangan gantikan waktu untuk anak-anak kita, dengan membeli sesuatu kepada anak, seolah-olah kita perhatian kepada mereka. Karena, kebanyakan kasus pencabulan ini berawal dari media sosial," pungkas dia.
Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, menangkap empat orang pemuda.
Penangkapan terjadi karena para pemuda itu mencabuli dua siswi SMA di Kota Kupang.
Empat pemuda yang ditangkap itu yakni berinisial JM (17), F (17), R (17) dan YT (20), serta korban yakni PB (17) dan JML (15).
Antara pelaku dan korban sudah saling mengenal dan tergabung dalam komunitas media sosial.
Dikutip dari Pos Kupang, kasus pencabulan tersebut ditanggapi Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH ketika ditemui di Mapolres Kupang Kota, Kamis (26/6/2019) sore.
"Kasus ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang Kota," tegas Iptu Bobby.
Korban yang selama dua hari tak ada kabar membuat orangtua mereka khawatir dan terus mencari anaknya.
Beruntung, seorang teman sekolah korban PB bernama Intan berhasil mengetahui keberadaan para korban.
Usai ditanyai orangtua PB, Intan yang awalnya tidak mengetahui keberadaan para korban mengirim pesan via inbox Facebook ke akun Facebook PB dan dibalas oleh PB yang memberitahukan keberadaannya.
Pihak keluarga bergerak cepat dan langsung mengrebek lokasi tersebut. Mereka berhasil menemukan kedua korban dalam kondisi yang memprihatinkan.
Dalam penggrebekan tersebut, turut diamankan YT dan R.
Tak terima dengan kejadian tersebut, pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kupang Kota.
Baca Juga: Gelar Ritual Sihir, Perempuan Ini Bunuh dan Simpan Mayat Pacarnya Sebulan Penuh
Pihak kepolisian bergerak cepat dan telah mengamankan tersangka lainnya, JM. Sedangkan pelaku F, masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
"Kedua korban telah melakukan visum dan beberapa saksi serta korban telah kami lakukan pemeriksaan," katanya. (*)