"Tiba-tiba tanpa mereka konfirmasi ke pihak Gunawan tiba-tiba jadi tanggal 31 Desember. Ya udah kalau kayak gitu kita enggak bisa. Mereka juga minta kita bikin surat ya udah kita bikin surat," pungkasnya.
Karena tidak berjalan sesuai rencana, Okie Agustina melaporkan biro perjalanan tersebut ke polisi pada 1 Maret 2019 lalu atas dugaan penipuan.
Akan tetapi, sebelum mantan istri Pasha ini melaporkan, biro travel terkait sudah melaporkan Okie Agustina dan Gunawan atas tudingan pencemaran nama baik sejak 16 Februari 2019 lalu.
"Justru yang saya bingung ini saya lapor tanggal 1 Maret 2019, tapi mereka lapor tanggal 16 Februari 2019," ucap Okie Agustina.
Baca Juga: Disunting Pengusaha Tajir, Ruang Tamu Hingga Dapur Dian Sastro Bikin Geleng-geleng Kepala
"Duluan mereka yang melaporkan, sedangkan kita aja baru ngelapor tanggal satu," ungkap Okie.
Senada dengan kliennya, kuasa hukum Okie Agustina curiga kalau biro travel umrah tersebut membuat laporan tanpa melampirkan bukti.
"Jadi yang bikin kita bingung laporan pelapor ini itu dilaporkan di Polda Metro Jaya pada tanggal 16 Februari 2019.
Jadi dia laporan dulu, mungkin alat buktinya menyusul gitu kan," tutur Gus Bejo. (*)