Saat ditanya lebih lanjut apakah ada barang lain, Nunung dan suaminya, Juli Jan Sambiran, kompak mengakui tak ada.
Penangkapan Nunung dan suami berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah Nunung sering terjadi transaksi narkoba.
"Sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hery alias Tabu dan ditemukan beberapa barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7/2019).
Melansir dari Kompas.com, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkap bahwa Nunung membeli sabu itu dengan harga Rp 1,3 juta per gram.
"Hasil interogasi, sabu dibeli dari pengedar seharga Rp 1,3 juta per gram. Sabu yang diterima sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi," kata Calvijn dalam siaran pers kepada wartawan, Jumat malam.
Dengan kata lain, 2 gram sabu yang dibuang itu totalnya senilai Rp 2,6 juta.
Sabu tersebut baru ia beli dan terima pada Jumat sekitar pukul 12.30 WIB dari seorang pria bernama Hery alias Tabu.