Find Us On Social Media :

Langgar Aturan, Pedagang Bensin Eceran Bakal Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara hingga Denda Rp 30 Miliar

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Selasa, 6 Agustus 2019 | 21:15 WIB

Jual bensin eceran bisa dikenai pasal.

Untuk pengawasan penjualan di SPBU, Pertamina menggunakan CCTV atau kamera tersembunyi guna mencegah terjadinya penyelewengan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Namun masih saja yang banyak beli bensin pakai jerigen. (*)

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Serli, Teman Dekat Prada DP yang Dikurung di Kamar Kos, Barang Raib hingga Masih Punya Kekasih!

Baca Juga: Pria Ini Berniat Temui Gebetan untuk Nyatakan Cinta, Tapi Mendadak Terjadi Hal Tak Terduga, Penyebabnya Bikin Syok

"Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Denda Rp30 Miliar Plus Penjara 3 Tahun Menanti Bagi Pedagang yang Menjual Bensin Eceran"