GridPop.ID - Pasangan laki-laki dan perempuan tanpa status pernikahan terciduk melakukan tindakan asusila di daerah Medan.
Warga sekitar telah menaruh curiga terhadap pasangan tersebut karena berulang kali kedapatan berada di minibus.
Hingga akhirnya diciduk polisi, pasangan tanpa menikah ini terungkap status perselingkuhan hingga perbuatannya.
Diberitakan Tribunnews.com, pasangan bukan suami istri yakni FS (41) warga Jalan Pasar Lama dan HA (41) warga Jalan Pasar Nipon, kepergok berduaan di dalam mobil.
Mereka ditangkap oleh warga saat akan berbuat tak senonoh di Jalan Oleng, Lingkungan II, Kecamatan Medan Marelan, pada Rabu (4/9/2019).
Mirisnya, sejoli ini ternyata pasangan selingkuh yang diduga berencana melakukan hubungan tidak senonoh dalam sebuah mobil minibus berwarna abu-abu.
Kemarahan DS (39), istri FS, tak terbendung saat mengetahui suami yang dicintai, bisa tega berselingkuh di belakangnya.