Korban awalnya menceritakan bahwa pelaku memaksanya berhubungan badan sebanyak empat kali di rumah kosong tersebut.
Mendengar cerita anaknya, orangtua remaja tersebut kemudian membuat laporan baru ke polisi.
“Sejak dilaporkan, JK terus kita buru, hingga akhirnya berhasil kita tangkap dan dibawa ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Adhitya.
Sebelumnya, nasib lebih tragis menimpa seorang gadis Bandung
Korban yang masih di bawah umur ini diperdaya oleh sejumlah pria.
Insiden rudapaksa yang dialami gadis Bandung ini terjadi di wilayah Saguling, Kabupaten Bandung Barat.
Tak hanya dirudapaksa, korban yang masih berusia 15 tahun ini pun disekap selama dua hari oleh pelaku.