Menanggapi hal tersebut, polisi akan segera menelusuri foto yang telah tersebar di sejumlah media sosial tersebut.
"Ya, nanti kami telusuri (terkait foto yang beredar)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Samudi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (19/9/2019).
Dia menegaskan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kasus yang menyangkut undang-undang ITE tersebut.
Sebagai langkah awal, pihaknya akan menyelidiki beredarnya foto-foto syur tersebut.
"Nanti kami dalami dulu, ya," ucap dia singkat.