Find Us On Social Media :

Dituding Pelakor dan Perekor, Mulan Jameela Berlinang Air Mata Hingga Ucapkan Hal Ini: Pahalanya Besar Sekali!

By None, Rabu, 25 September 2019 | 13:20 WIB

Dari hasil perhitungan suara, Mulan sebenarnya tak lolos ke senayan. Suaranya pun masih kalah dari Fahrul Rozi di urutan keempat dan Ervin Luthfi di urutan ketiga.

Mulan Jameela dan sejumlah kader Partai Gerindra pun melakukan gugatan ke pengadilan.

Hasilnya, pengadilan mengabulkan permohonan Mulan untuk meminta Partai Gerindra menetapkan dirinya sebagai anggota DPR RI.

KPU RI lalu mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Baca Juga: Sebut Si Pria Hanya Dompleng dan Playboy buat Istrinya, Mbak You Terawang Nasib Rumah Tangga Artis Inisial B yang Tinggal di Malaysia, Warganet: Laudya Cynthia Bella ya Sudah Kelihatan kok

Surat keputusan KPU RI itu berdasarkan tiga surat dari DPP Partai Gerindra. Yakni surat bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terakhir Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR-RI.

Baca Juga: Tak Miliki Sistem Kekebalan Tubuh, Bayi Cantik Ini Bisa Meninggal Karena Dicium, Penyebabnya Bikin Tercengang 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mulan Jameela Menangis Dituduh 'Dulu Pelakor Sekarang Perekor, Ingat Pesan Mamanya: Kamu Sabar,