Hadi mengharapkan agar para pelaku yang membunuh anaknya mendapatkan hukuman yang berat dan setimpal atas perbuatannya.
"Kalau dihukun, hukum mati saja kalau bisa. Anak saya meninggal ya pembunuhnya juga harus mati," ujar dia.
NP merupakan anak hasil pernikahan Hadi dengan mantan istri keduanya, Ii, warga Kecamatan Lembursitu.
Pernikahannya tidak langgeng karena hanya bertahan setelah NP lahir dua bulan.
Kasus inses ini teungkap usai ditemukannya sosok jasad bocah berusia 5 tahun yang dibuang ke sungai Cimandiri pada Minggu (22/9/2019).
Dari penyelidikan polisi, di jasad bocah usia 5 tahun yang merupakan anak angkat SR tersebut ditemukan tanda adanya perkosaan.
Setelah diselidiki ternyata semuanya bermuara dari kehidupan tak normal keluarga ini.
Setelah bocah angkat SR dirudapaksa secara bergiliran oleh kakak angkatnya, RG dan adiknya, R.
Korban lalu dibunuh oleh ibu angkatnya, SR.