Dari penyelidikan polisi, di jasad bocah usia 5 tahun yang merupakan anak angkat SR tersebut ditemukan tanda adanya perkosaan.
Setelah diselidiki ternyata semuanya bermuara dari kehidupan tak normal keluarga ini.
Setelah bocah angkat SR dirudapaksa secara bergiliran oleh kakak angkatnya, RG dan adiknya, R.
Korban lalu dibunuh oleh ibu angkatnya, SR.
Pemerkosaan dan pembunuhan terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Minggu (22/9/2019) pagi.
Kasus ini dilimpahkan dari Polres Sukabumi ke Polres Sukabumi Kota, Selasa (24/9/2019). (*)