GridPop.ID - Hubungan sedarah antara ibu dan anak kandungnya yang terjadi di Sukabumi menyita perhatian publik.
Bukan hanya hubungan sedarah atau inses saja, sang ibu juga telah membunuh anak angkatnya, NP, yang berusia 5 tahun.
Sebelum dibunuh, korban NP diperkosa oleh kedua kakak angkatnya. Sang ayah kandung pun menyampaikan kesedihannya.
Dikutip dari Tribunnews.com via Sosok.ID, Jumat (27/9/2019), Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menanyai SR menyoal aksinya yang tega melakukan hubungan inses dengan kedua anak kandungnya.
SR kemudian menceritakan awal mula kejadian inses ini.
Awalnya SR tak puas dengan suaminya tak bisa memenuhi hasrat seksualnya.
Hal ini lantaran usia suami terpaut 30 tahun dari SR.
"Bapaknya (suami) sudah nggak sanggup lagi," ungkap SR di Mapolsek Cibadak, Selasa (24/9/2019).
Mendapati kenyataan itu, SR lantas mengajak kedua anak kandungnya untuk inses.
SR mengaku tidak tahu bagaimana awalnya bisa mengajak kedua anaknya.
"Nggak tahu, Pak, saya kepengin saja (melakukan inses)," ujar SR.
Yang ajak untuk begituan ke anak-anak, ya saya duluan. Spontan gitu aja, pas pertama lagi nonton TV," tambahnya.
SR melakukan adegan seksual inses itu saat sang suami pergi kerja sebagai buruh serabutan.
"Lebih banyak begituan dengan yang gede, karena sudah gede (dewasa) sama yang 16 tahun tiga kali. Kalau sama yang 14 tahun dua kali," kata SR.
Dikutip dari Kompas.com, ayah kandung NP (5), Hadi (53), mengaku sedih setelah mendapat informasi bahwa putrinya meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar.
Hadi mengetahui bahwa anak hasil pernikahan dengan mantan istrinya, Ii (40), meninggal setelah anggota kepolisian datang ke rumahnya, Senin (23/9/2019) malam.
"Saya mengetahui setelah ada polisi yang datang ke sini memberi tahu bahwa anak saya meninggal dibunuh," ungkap Hadi saat ditemui Kompas.com di rumahnya di Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kamis (26/9/2019).
Oleh polisi, Hadi diberi penjelasan bahwa NP ditemukan meninggal di Sungai Cimandiri.
NP dibunuh kakak angkatnya dan kemudian dimakamkan.
Hadi mengharapkan agar para pelaku yang membunuh anaknya mendapatkan hukuman yang berat dan setimpal atas perbuatannya.
"Kalau dihukun, hukum mati saja kalau bisa. Anak saya meninggal ya pembunuhnya juga harus mati," ujar dia.
NP merupakan anak hasil pernikahan Hadi dengan mantan istri keduanya, Ii, warga Kecamatan Lembursitu.
Pernikahannya tidak langgeng karena hanya bertahan setelah NP lahir dua bulan.
Kasus inses ini teungkap usai ditemukannya sosok jasad bocah berusia 5 tahun yang dibuang ke sungai Cimandiri pada Minggu (22/9/2019).
Dari penyelidikan polisi, di jasad bocah usia 5 tahun yang merupakan anak angkat SR tersebut ditemukan tanda adanya perkosaan.
Setelah diselidiki ternyata semuanya bermuara dari kehidupan tak normal keluarga ini.
Setelah bocah angkat SR dirudapaksa secara bergiliran oleh kakak angkatnya, RG dan adiknya, R.
Korban lalu dibunuh oleh ibu angkatnya, SR.
Pemerkosaan dan pembunuhan terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Minggu (22/9/2019) pagi.
Kasus ini dilimpahkan dari Polres Sukabumi ke Polres Sukabumi Kota, Selasa (24/9/2019). (*)