GridPop.id - Kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Kumala Wongso sempat bikin heboh beberapa waktu lalu.
Jessica Kumala Wongso dihukum penjara akibat kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin, rekannya sendiri.
Mirna Salihin tewas usai diracun Jessica Kumala Wongso.
Mirna dibunuh dengan racun sianida yang dimasukkan ke dalam segelas kopi.
Atas perbuatannya tersebut Jessica diputuskan untuk menjalani hukuman 20 tahun penjara.
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Dilansir dari situs web resmi MA, www.mahkamahagung.go.id, perkara dengan nomor register 69 PK/PID/2018 itu diputus pada 3 Desember 2018.