Hasil tes DNA yang dibacakan Ketua Majelis Hakim ini merupakan hasil uji antara Machicha dengan putranya, Iqbal, yang menunjukkan kecocokan.
Sementara dari pihak keluarga Moerdiono, tak satupun utusan keluarga yang melakukan tes DNA.
Meski begitu, hakim meminta Machicha untuk bersumpah yang nilai hukumnya sebanding dengan tes DNA keluarga Moerdiono.
"Hasil tes DNA RSCM probabilitas 99.999 persen ini ditolak lawan kami, maka hakim melakukan upaya hukum."
"Hakim menganggap perlu melakukan sumpah supletoir, bentuk sumpah yang disumpah ibu sendiri sebagai pengguggat," tandas kuasa hukum Machicha, Rusdianto Matulatuwa SH.