Find Us On Social Media :

Sambil Berlinang Air Mata Nagita Slavina Minta Raffi Ahmad Urungkan Niat Bikin Perjanjian Pranikah: Aku Nggak Mau Berpisah Sama Kamu

By None, Senin, 21 Oktober 2019 | 12:45 WIB

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Melaney sendiri melakukan perjanjian pranikah lantaran suaminya berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA).

Ya, Tyson Lynch yang dinikahi Melaney pada 31 Juli 2010 lalu adalah seorang pria berkewarganegaraan Australia.

Melaney dan Tyson melakukan perjanjian pranikah untuk melindungi aset-aset mereka di masa depan.

Apalagi, Melaney dan Tyson tinggal di Indonesia.

"Karena suami saya WNA, mau nggak mau suami saya tidak bisa membeli aset selama kami masih tinggal di Indonesia.

"Jadi untuk melindungi uang bawaan sebelum menikah dan uang bersama, jadi memang harus (dibuat perjanjian pranikah)," tutur Melaney sebagaimana Grid.ID kutip dari unggahan kanal YouTube TRANS TV Official (14/10/2019).

Baca Juga: Marsha Aruan Kepergok Tinggalkan Komentar di Postingan Pangeran Brunei Darussalam Abdul Mateen, Netizen: Aduin ke El ah..

Setali tiga uang dengan Melaney, Raffi dan Nagita pun melakukan perjanjian pranikah meski dua-duanya sama-sama WNI.

Raffi mengaku, sebelum menikah dengan Nagita sudah banyak pihak yang menyarankan keduanya melakukan perjanjian pranikah.

Namun, alih-alih menyetujui saran orang lain, Nagita ternyata tak mau melakukan perjanjian pranikah tersebut.