GridPop.ID - Pada masa pemerintahannya, Susi Pudjiastuti sering menjadi sorotan karena aksi beraninya.
Mantan menteri itu tegas dalam menangani para nelayan ilegal yang masuk ke perairan Indonesia dengan cara ditenggelamkan.
Aksi Susi Pudjiastuti tersebut bahkan mampu menyelamatkan uang negara senilai triliunan.
Baca Juga: Gadis Ini Berpenampilan Bak Seorang Bajak Laut, Tak Disangka Terungkap Fakta Mengharukan di Baliknya
Melansir dari Sosok.ID, aksi Susi selama masa jabatannya memberikan keuntungan yang sangat besar jika dihitung secara rupiah.
Hal ini diketahui saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menilai hasil dari laporan keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).bpk
Menurut BPK RI, KKP meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangannya tahun 2018.
Saat itu, Susi menyatakan pencapaian itu tak lepas dari upaya KKP untuk terus melakukan efisiensi anggaran dalam empat tahun terakhir, salah satunya melalui kebijakan Susinisasi.
"Hasilnya, dalam empat tahun terakhir KKP dapat mengembalikan Rp 9,3 triliun kepada negara. PNBP naik dari Rp 150 miliar saat awal saya menjadi menteri, sekarang sudah jadi Rp 600 miliar lebih," kata Susi dalam siaran pers, Rabu (12/6/2019).
"Pajak juga naik dari sebelumnya tak sampai Rp 300 miliar, sekarang sudah Rp 1,5 triliun," ucapnya.
Sama seperti Susi, anggota IV BPK RI Rizal Djalil pun mengatakan pencapaian ini tak lepas dari peningkatan realisasi anggaran dan peningkatan PNPB yang dikelola oleh para pejabat komitmen di KKP. Tak luput juga dari peningkatan sumber daya ikan di laut.
"Ini tak luput dari peningkatan ketersediaan sumber daya ikan berkat ketegasan Menteri Susi Pudjiastuti yang mengambil tindakan-tindakan tegas dalam menjaga laut Indonesia," ucap Rizal saat itu.
Kala itu, kinerja dan popularitas Susi rupanya memang patut diacungi jempol.
Beberapa waktu lalu, Susi Pudjiastuti telah merampungkan tugasnya sebagai seorang menteri.
Diberitakan Kompas.com, Presiden Joko Widodo dalam periode kedua masa jabatannya memilih Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan untuk lima tahun ke depan.
Edhy sekaligus menggantikan posisi menteri paling nyentrik pada kabinet sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Terobosan dan langkah Susi Pudjiastuti dalam penenggelaman kapal asing tersebut rupanya tidak dilanjutkan pada masa jabatan Edhy Prabowo.
Baca Juga: Awalnya Penonton Terperangah dengan Kecantikannya, Setelah Menyanyi Terungkap Fakta Dibaliknya
Dalam sebuah kesempatan konferensi pers di Gedung Mina Bahari, Kementerian Keluatan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Edhy mengungkapkan bahwa tidak semua program kerja Susi akan ia lanjutkan.
"Tentang program ke depan, saya akan melanjutkan program-program yang baik yang pernah dilakukan menteri yang lalu. Bagi yang baik akan saya sempurnakan menjadi lebih baik, dan bagi yang tidak baik akan saya cari program-program yang baru," ungkap Edhy, Kamis (14/11/2019).
Edhy menyebutkan bahwa program Susi berupa penenggelaman kapal asing sudah akan ditindak serius karena melanggar teritori Indonesia.
Namun, terdapat mekanisme hukum yang harus dijalani tanpa perlu adanya penenggelaman kapal.
"Kalau kita mengejar pelanggar kapal yang masuk ke Indonesia, sudah ditangkap, sudah menyerah, lalu kenapa harus ditenggelamkan? Kan ada mekanisme hukum dan aturan yang sudah kita lakukan. Secara prinsip adalah bagaimana langkah ke depan, sikap kita untuk memanfaatkan sumber daya laut ini agar bermanfaat bagi masyarakat pesisir," jelas Edhy.
Ia menjelaskan bahwa penenggelaman kapal asing adalah program terdahulu.
Ia juga mengisyaratkan bahwa program ini berpotensi tidak akan dilanjutkan, mengingat kapal asing bisa dimanfaatkan untuk keperluan nelayan atau infrastruktur di Indoneisa.
"Tentang penenggelaman kapal, Pak Jokowi sudah sampaikan bahwa itu cukup dulu. Yang penting sekarang setelah ditenggelamkan, mau diapakan laut kita ini? Bukan berarti penenggelamannya tidak kita lakukan," kata Edhy.
Pada masa pemerintahannya, Susi memang cenderung ngotot untuk menenggelamkan kapal asing yang terlibat illegal fishing.
Sebab, menurut dia, jika tidak ditenggelamkan maka kapal sudah pasti akan kembali lagi kepada asing dan digunakan untuk illegal fishing selanjutnya.
Dalam sebuah wawancara televisi, Susi sempat menjelaskan bahwa Vietnam menggunakan nama orang Indonesia untuk kembali membeli kapal yang ditangkap karena illegal fishing oleh Pemerintah Indonesia.
Sebagai aset negara, kapal asing yang sudah berketetapan hukum tetap oleh pengadilan atau inkracht akan dilelang.
Kapal sitaan dari asing juga tidak mungkin diberikan ke nelayan, mengingat kapal tersebut cukup besar dengan biaya yang tidak sedikit dalam pengoperasiannya.
Pertimbangan lain, kapal asing mencemari lingkungan dan berdampak pada ekosistem laut Indonesia. (*)