Find Us On Social Media :

Jarang Terekspos, Inilah 8 Daftar Kekayaan Harta Gono Gini Bambang Trihatmodjo dan Halimah yang Tak Boleh Jatuh ke Mayangsari

By None, Jumat, 13 Desember 2019 | 13:30 WIB

GridPop.id - Bambang Trihatmodjo dan Halimah dulu disebut-sebut bercerai karena orang ketiga

Perceraian mereka dibumbui kabar perselingkuhan Bambang dengan Mayangsari.

Harta gono-gini Bambang juga mengundang perhatian seperti diwartakan NOVA Rabu, 16 Februari 2011 silam. 

Kala itu putusan MA yang mengabulkan permohonan cerai Bambang Trihatmodjo terhadap Halimah Agustina Kamil menyisakan satu persoalan yang belum jelas, yaitu soal pembagian harta gono-gini.

Baca Juga: Kembali Diungkit Wajahnya Bagai Pinang Dibelah Dua dengan Adi Firansyah, Khiran Putri Mayangsari Kini Tak Lagi Tinggal Diam: Kamu Sudah Siap!

Menurut pengacara Halimah, putusan MA itu hanya mengatur soal perceraian Bambang-Halimah.

"Putusan MA tidak ada soal harta gono gini. Putusan itu hanya tentang perceraian. Masalah itu juga belum kita persoalkan, masih dalam status quo dan tidak ada batas waktunya," kata Lelyana Santosa.

Selain itu, Halimah juga tidak terlalu mempersoalkan masalah harta dalam perkara ini.

"Saya belum bertemu dengan klien saya tapi saya rasa itu bukan suatu masalah," pungkas Lelyana.

Selama proses perceraian ini, ibu tiga orang anak itu sempat meminta majelis hakim PA Jakarta Pusat untuk melakukan sita marital atas sejumlah harta kekayaan Bambang dan Halimah.

Hal itu dimaksudkan agar kekayaan tersebut tidak berpindah tangan.

Baca Juga: Suaminya Direbut Tanpa Izin, Kerabat Dekat Bongkar Reaksi Halimah Lihat Raut Wajah Mayangsari Diusir Dari Cendana!

Berikut beberapa kekayaan Bambang-Halimah berdasarkan daftar yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (24/06/2008).

1. Tanah seluas 1.985 M2 di Jl. Tanjung No. 23, 25 dan 27, Jakarta Pusat.

 

2. Tanah seluas 1.259 m2 di Jl. Tanjung no. 24 dan 26, Jakarta Pusat.

3. Mobil Porsche Cayenne B 905 AT

4. Mobil VW Touareg B 82 G

5. Tanah seluas 3.105 m2 di Jl. Ciganjur, Jakarta Selatan.

6. Tanah seluas 2.705 m2 di Jl. Simprug Garden 2, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Mayangsari Gigit Jari, Harta Segunung Bambang Trihatmodjo Dibagikan Kepada Semua Anak Halimah!

7. Tanah seluas 1.355 m2 di Jl. Simprug Garden 2, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

8. Tanah seluas 4.650 m2 di Mega Mendung, Bogor. Harta tersebut atas nama Bambang dan Halimah, kecuali tanah yang berlokasi di Simprug yang tertulis atas nama Asrilan. (*)