Andhika diketahui terlibat kasus penggelapan yang dilakukan Malinda ketika ia ketahuan mendapatkan mobil senilai Rp 3,4 miliar dari istri sirinya itu.
Melansir dari Kompas.com, bahkan Andhika pun sampai memiliki 7 KTP dengan alamat dan nama berbeda.
Tak lama Andhika pun ikut diseret ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan keterlibatannya menerima uang panas tersebut.
Ia pun menyusul Malinda ke penjara dan menjalani masa hukuman selama beberapa bulan sebelum akhirnya dibebaskan.
Sosok aktor ini pun kini tak pernah tampak lagi di dunia hiburan.
Sementara Malinda Dee, dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar subsider enam bulan.
Hal itu diputuskan oleh Mahkamah Agung pada tahun 2012 setelah menolak kasasi yang diajukan Malinda Dee.
Di tingkat banding, PT DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jaksel.
Istri siri Andhika Gumilang itu dijatuhi denda Rp 10 miliar dan apabila tidak dibayar akan diganti pidana kurungan tiga bulan.(*)