Fakta dan Informasi Di Balik Tren yang Sedang Viral

Tewas di Tangan Istrinya Sendiri, Begini Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin: Sang Istri Menindih Kaki Korban dengan Kakinya Sendiri

Jumat, 10 Januari 2020 | 09:40
Grid Networks Ketiga tersangka pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin
Tribunnews.com
Tribunnews.com

Ketiga tersangka pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin

GridPop.ID - Kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin akhirnya menemukan titik terang.

Tiga orang tersangka telah ditetapkan oleh polisi dalam kasus pembunuhan ini.

Diantara ketiga tersangak tersebut, salah satu diantaranya adalah istri hakim Jamaludin sendiri, Zuraida Hanum.

Sementara dua pelaku lainnya adalah eksekutor berinisal JB dan R. Sebagai upaya mengungkap kronologi pembunuhan tersebut, penyidik Polrestabes Medan menggelar prarekonstruksi di kediaman hakim Jamaluddin, Selasa (7/1/2020).

Mengutip TribunMedan.com, istri Jamaluddin ternyata menjalin asmara dengan pelaku bernama Jefri Pratama.

Pada 25 November 2019, keduanya berencana untuk menghabisi Jamaluddin.

Baca Juga: Bak Serigala Berbulu Domba, Dulu Menangis Histeris Kini Istri Hakim PN Medan Pasang Wajah Sinis Usai Jadi Tersangka Pembunuh Suaminya, Motif Harta dan Perselingkuhan Jadi Alasannya!

Guna melancarkan rencana keduanya, mereka mengajak pelaku lainnya bernama Reza.

Reza akhirnya sepakat dengan ajakan dari Zuraida dan Jefri setelah diberi uang sebesar Rp 2 juta.

Kemudian, uang itu digunakan Reza untuk membeli 1 ponsel kecil, 2 pasangan sepatu, 2 potong kaos, dan 1 sarung tangan.

Pada 28 November 2019 sekira pukul 19.00 WIB, Jefri dan Reza dijemput Zuraida menuju rumahnya.

Halaman Selanjutnya

Sampai di rumah Jamaluddi...
Tag

Editor : Andriana Oky

Sumber TribunJabar.id

Baca Lainnya