Find Us On Social Media :

Merugi hingga Rp 30 Miliar Akibat Banjir, Pengelola Mal di Jakarta Gugat Anies Baswedan hingga Minta Pembebasan Pajak

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Senin, 13 Januari 2020 | 17:45 WIB

Anies Baswedan

"Omzet penjualan tenant pakai perhitungan sebulan Rp 1 juta sampai Rp 2 juta per meter persegi. Mal Taman Anggrek kira-kira 30.000 meter persegi, kalau tutup dua minggu, bisa hilang omzet Rp 30 miliar kira-kira," ujar Iduansjah.

Oleh karena itu, Hippondo menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Tak Kuasa Menahan Rindu Kepada Mendiang Ria Irawan, Mayky Wongkar Sebut sang Istri Sudah Persiapkan Kepergiannya dengan Meninggalkan Kenangan Ini: Orang Baik Banget

Hippindo juga telah mengirimkan surat ke Anies agar membahas kompensasi kerugian akibat banjir tersebut.

Hippindo minta pembebasan pajak

Iduansjah mengatakan, Hippondo meminta pembebasan pajak reklame di dalam tempat usahanya sebagai bentuk kompensasi kerugian akibat banjir.

Ia meminta pembebasan pajak itu diterapkan dalam tempat usaha yang dikenai pajak tidak jelas selama ini.

Bahkan, ada petugas Pemprov DKI yang menagih pajak menu makanan dan promosi yang dipasang di dalam tempat usaha.

"Misal di dalam toko, di rak atau di kasir kami, naruh promosi beli satu dapat satu, ada logonya kami, di-charge. Jangan dipajakin yang begitu-begitu. Kalau di luar ruangan, enggak apa-apa (dikenai pajak)," kata dia.

Baca Juga: Sekian Lama Tertidur, Gunung Taal Volcano Tiba-tiba Muntahkan Lahar dan Awan Panas, Warga Filipina Panik Digoncang Gempa Dahsyat: Rasanya Seperti Ada Monster yang Keluar!

Meski kompensasi itu tidak berkaitan langsung dengan kerugian dampak banjir yang dialami para pelaku usaha penyewa tempat di mal.

Namun, kondisi ekonomi para pelaku usaha itu sedang memburuk, ditambah kerugian akibat banjir.

Sehingga dengan kompensasi itu bisa meringankan para pelaku usaha yang berjualan di dalam mall. (*)