GridPop.ID - Proses otopsi jenazah Lina Jubaedah rupanya belum berakhir.
Proses otopsi jenazah Lina dilakukan berdasarkan laporan yang dilakukan oleh Rizky Febian, putra pertama almarhumah dan Sule.
Laporan tersebut dilakukan Rizky Febian lantaran ia merasa ada kejanggalan atas kematian ibunya, Lina Jubaedah.
Untuk itu, anak sulung Sule tersebut membuat laporan ke polisi untuk menyelidiki penyebab kematian Lina yang cukup mendadak.
Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan autopsi pada jenazah Lina Jubaedah.
Ternyata Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah, sempat meminta Rizky Febian untuk mencabut laporannya.
"Udah telat (sekarang untuk dicabut laporannya), dulu waktu sebelum otopsi, kalau sekarang sudah dipotong-potong almarhumah istri saya-nya," kata Teddy saat dihubungi awak media pada Kamis (30/1/2020).
Lebih lanjut Teddy tidak bisa memastikan apakah akan kembali meminta Rizky Febian untuk mencabut laporannya.
"Belum tahu mau dicabut apa enggaknya, soalnya besok hasil keputusan otopsi diumumkan," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Lina meninggal dunia pada Sabtu (4/1/2020) dan dimakamkan di makam Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung.
Kemudian, Rizky melaporkan meninggalnya sang ibunda ke Polrestabes Bandung pada Senin (6/1/2020) lantaran menduga adanya kejanggalan.
Setelah itu, polisi menindaklanjuti laporan Rizky Febian pada Rabu (8/1/2020), dengan melakukan olah TKP di rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah.
Kamis, (9/1/2020), makam Lina dibongkar dan jenazahnya diautopsi.
Usai proses autopsi, jenazah Lina kemudian dipindahkan dan dimakamkan di Ujungberung.
Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jawa Barat mengabarkan, hasil autopsi Lina Jubaedah akan diumumkan Jumat (31/1/2020) di Mapolrestabes Bandung pukul 14.00 WIB.
(*)