Fakta dan Informasi Di Balik Tren yang Sedang Viral

Sebabkan Luka di Wajah Mantan Suaminya, Ini yang Dilakukan Nikita Mirzani ke Dipo Latief hingga Jadi Tersangka KDRT

Minggu, 02 Februari 2020 | 11:30
Grid Networks Nikita Mirzani Kembali Dijemput Polisi
Instagram/@nikitamirzanimawardi_17

Nikita Mirzani Kembali Dijemput Polisi

Grid Networks Polres Metro Jaksel Jemput Paksa Nikita Mirzani Pada Dini Hari Tadi
kompas.com

Polres Metro Jaksel Jemput Paksa Nikita Mirzani Pada Dini Hari Tadi

Kini mantan istri Dipo Latief itu tengah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Bikin Gadis Belia Klepek Klepek Hingga Rela Dinikahi Meski Sudah Beristri, Artis Senior ini Bongkar Fakta Tak Terduga hingga Lakukan Hal ini, Ada Apa?

Kabarnya berkas perkara berikut dirinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Melihat viralnya kabar penangkapan Nikita banyak publik yang bertanya apa yang dilakukan Nikita sehingga dirinya dijadikan sebagai tersangka KDRT terhadap mantan suaminya.

Melansir dari TribunJakarta.com, wanita yang akrab disapa Nyai itu melakukan kekerasan dengan cara melempar asbak ke arah wajah Dipo Latief.

Insiden ini diketahui saat keduanya masih berstatus sebagai suami istri pada Kamis (15/7/2018) silam.

Baca Juga: Sekian Lama Kabarnya Simpang Siur, Sosok Ini Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Penyebab Kematian Tien Soeharto

"Pada hari kamis tanggal 5 Juli 2018, di pelataran Parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh NM.

Awalnya terlapor mengikuti mobil korban ketika korban menurunkan dua orang temannya lalu terlapor mendekati mobil korban dan marah-marah langsung melempar asbak," ujar polisi memberikan keterangan.

Akibat kejadian tersebut, Dipo Latief mengalami luka di bagian dahi.

Baca Juga: Bakal Menikah dengan Richard Kyle, Jessica Iskandar Akui Pernah Dihubungi Mantan yang Ingin Bicara dengan Anaknya, Reaksi Jedar Bikin Anang Hermansyah Kagum!

Halaman Selanjutnya

"Mengakibatkan luka memar...
Tag

Editor : Andriana Oky

Sumber Kompas.com, TribunJakarta.com

Baca Lainnya