GridPop.id - Kabar mengejutkan datang dari WNI yang terjangkit Virus Corona di Singapura.
WNI tersebut tak mau identitasnya dipublikasikan, termasuk kepada keluarganya sendiri.
Kepala Seksi Perlindungan TKI Masa Penempatan, Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Maptuha mengatakan hal itu.
Pemerintah Indonesia pun kesulitan mendapat identitas WNI itu karena kebijakan perlindungan data pribadi yang diberlakukan pemerintah Singapura.
"Yang bersangkutan ternyata memang tidak mau nama atau identitasnya diinfokan, bahkan ke keluarganya pun juga tidak boleh," kata Maptuha.
Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).
"Pemerintah Singapura memiliki privacy aid atau regulasi yang melindungi privasi seseorang sehingga pemerintah Indonesia dalam hal ini melalui KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia)."