Atas perbuatannya itu, Zikria Dzatil Zikria terancam hukuman 6 tahun penjara lantaran jeratan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45a ayat (2) tentang UU ITE.
Permintaan maaf yang diucapkan Zikria Dzatil tersebut rupanya berhasil membuka pintu maaf Tri Rismaharini.
Namun, meski telah memaafkannya, Risma mengaku enggan untuk berinisiatif bertemu dengan Ibu tiga anak tersebut.
"Enggak... Enggak...," kata Risma saat ditanya di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Rabu (5/2/2020).
Risma hanya mempersilakan Zikria, apabila ingin bertemu dirinya.
Tetapi, bukan Risma yang menemui Zikria terlebih dulu.
"Enggak apa-apa bahwa itu keinginan Beliaunya (ingin bertemu)," ujar Risma.
Risma sendiri mengaku belum bisa melupakan unggahan bernada hinaan terhadap dirinya.
Sebutan yang digunakan Zikria dalam unggahan di Facebook itu dianggap juga telah menghina orangtua Risma.
"Saya terus terang masih ingat orangtua saya. Saya enggak ingin orangtua saya sedih," ujar Risma dengan mata yang berkaca-kaca.
"Saya tetap manusia, tapi bahwa saya memaafkan dia, iya. Saya maafkan insya Allah sudah," tutur Risma.