GridPop.ID - Acara Hotman Paris Show lagi-lagi kembali bermasalah dengan KPI.
Acara yang dipandu oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea itu mendapat sanksi dari KPI lantaran dinilai sudah melanggar norma kesopanan.
Hal ini diungkapkan oleh pihak KP sendiri melalui akun Instagram @kpipusat, Sabtu (15/2/2020).
Diberitakan Kompas.com, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran pertama untuk Program Siaran ' Hotman Paris Show' di INews TV,” tulis akun tersebut.
“Acara yang ditayangkan INEWS pada 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 – 21.06 WIB dengan klasifikasi R-BO dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012,” sambungnya.
Sanksi tersebut tertuang dalam surat teguran yang tertulis pada No.80/K/KPI/31.2/02/2020.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menjelaskan sanksi tersebut dijatuhkan lantaran ada adegan Hotman Paris yang memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran.