Find Us On Social Media :

Dulu Kena Sanksi KPI 12 Pasal, Hotman Paris Show Kembali Ditegur karena Dinilai Perlihatkan Adegan Tak Pantas hingga Langgar Norma Kesopanan

By Maria Andriana Oky, Minggu, 16 Februari 2020 | 09:45 WIB

Hotman Paris

GridPop.ID - Acara Hotman Paris Show lagi-lagi kembali bermasalah dengan KPI.

Acara yang dipandu oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea itu mendapat sanksi dari KPI lantaran dinilai sudah melanggar norma kesopanan.

Hal ini diungkapkan oleh pihak KP sendiri melalui akun Instagram @kpipusat, Sabtu (15/2/2020).

Baca Juga: 2 Mantan Suaminya Diduga Kerjasama Melawannya, Nikita Mirzani Bongkar Bobrok Dipo Latief Pernah Bersikap Kasar ke Putra Sajad Ukra hingga Sebabkan Trauma: Sampai Anak Jejeritan!

Diberitakan Kompas.com, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran pertama untuk Program Siaran ' Hotman Paris Show' di INews TV,” tulis akun tersebut.

“Acara yang ditayangkan INEWS pada 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 – 21.06 WIB dengan klasifikasi R-BO dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012,” sambungnya.

Sanksi tersebut tertuang dalam surat teguran yang tertulis pada No.80/K/KPI/31.2/02/2020.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Reino Barack Mendadak Beberkan Kondisi Pernikahannya dengan Syahrini hingga Tak Menampik Akan Ada Cobaan Datang: Pasti Allah Uji...

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menjelaskan sanksi tersebut dijatuhkan lantaran ada adegan Hotman Paris yang memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran.