Find Us On Social Media :

Nyaris 4 Tahun Cabuli Siswinya Sejak Masih Duduk di Bangku Kelas VI SD, Guru Ini Jadikan Korban Sebagai Pacar dan Ajak Bersetubuh Pertama Kali di Ruang Kepala Sekolah Hingga Penginapan

By Septiana Risti Hapsari, Senin, 24 Februari 2020 | 21:00 WIB

Ilustrasi korban pemerkosaan

GridPop.ID - Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur akhir-akhir ini sedang marak terjadi.

Kali ini terjadi di Badung, Bali.

Polres Badung, Bali, menangkap seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kuta Utara, Badung, karena diduga memperkosa siswinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung AKP Laurens Rajamangapul Haselo mengatakan, pria berinisial IWS (43) tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (23/2/2020).

Baca Juga: Susuri Sungai Sempor untuk Cari Putri Semata Wayangnya Hingga Kakinya Susah Digerakkan, Ayah Ini Telan Pil Pahit Dapati Anaknya Telah Meninggal: Dek, Maafin Bapak Ya

"Dari hasil pemeriksaan, maka oknum kepala sekolah tersebut statusnya jadi tersangka pencabulan dan langsung dilakukan penahanan," kata Laurens ketika dikonfimasi, Senin (24/2/2020).

Menurut polisi, pemerkosaan itu dilakukan tersangka sejak Juli 2016, atau saat korban masih kelas VI SD.

Pemerkosaan itu berlangsung hingga 11 Januari 2020, saat korban sudah duduk di kelas X SMA.

Polisi mengatakan, IWS awalnya merayu korban secara terus-menerus, hingga siswi SD tersebut dijadikan pacar.

Baca Juga: Bikin Heboh, Bayi Ini Terlahir dengan Wajah 80 Tahun Lebih Tua Hingga Orang Tuanya Sebut Ia Anak Ajaib Lantaran Seluruh Tubuhnya Dipenuhi Bulu Lebat!