Find Us On Social Media :

Mantan Vokalis Band Ini Terancam Hukuman Mati Karena Jadi Pengedar Narkoba, Begini Urutan Eksekusi Mati di Penjara Nusakambangan, Tahanan Diberi 3 Permintaan Terakhir Sebelum Ditembak Mati oleh 12 Algojo!

By Luvy Yulia Octaviani, Selasa, 25 Februari 2020 | 15:00 WIB

Ilustrasi hukuman mati.

GridPop.ID - Siapa yang ingat Zul Zivilia?

Ya, Vokalis band yang terkenal dengan lagu 'Aishiteru' ini terjerat kasus yang cukup berat.

Pasalnya, dia menjadi tersangka atas kasus pengedaran narkoba.

Baca Juga: Tetap Profesional Meski Masih Diselimuti Duka, Bunga Citra Lestari Dipastikan Tampil di Romantic Valentine Concert with Ronan Keating pada 29 Februari Mendatang

Persidangan Zul Zivilia yang seharusnya memasuki tahap pembacaan tuntutan dari jaksa kembali ditunda untuk ketujuh kalinya.

Pihak Zul sendiri mengaku bahwa mereka kecewa atas penundaan yang kembali terjadi.

Kasus Zul ini sangatlah serius sebab dengan dugaan mengedarkan narkoba dalam jumlah besar, Zul terancam hukuman mati.

"Kalau (terkait vonis hakim) saya sudah siap, apapun nanti hasilnya. Karena keputusan manusia, keputusan Allah juga," tutur Zul.

Di Indonesia sendiri, hukuman mati sudah dijatuhkan kepada beberapa terpidana kasus narkoba, bahkan sudah ada yang pada tahap eksekusi.

Baca Juga: 7 Hari Ditinggal Ashraf Sinclair, Jane Shalimar Ceritakan Kondisi Bunga Citra Lestari dan Noah: Setiap Kali Nama Almarhum Disebut, Noah Langsung Minta Dipeluk Mamanya