GridPop.ID - Beberapa waktu yang lalu, publik sempat dihebohkan dengan peristiwa tragis yang menimpa rombongan SMP N 1 Turi, Sleman, Yogyakarta.
Pasalnya, tragedi nahas itu menelan 10 korban meninggal dunia dan puluhan korban luka-luka.
Kini, setelah seluruh korban hilang berhasil ditemukan, pihak kepolisian akhirnya menangkap 3 tersangka dan menjebloskannya ke dalam jeruji besi.
Polres Sleman menggelar ungkap kasus tragedi susur sungai SMPN 1 Turi, di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).
Tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi tersebut terjadi di Sungai Sempor Sleman, Jumat (21/2/2020) lalu.
Dalam gelar perkara kali ini, Polda DIY bersama Satreskrim Polres Sleman telah resmi menetapkan tiga tersangka dalam tragedi susur sungai SMPN 1 Turi tersebut.
Ketiga tersangka adalah :
1. IYA (36), PNS guru SMPN 1 Sleman, alamat Caturharjo Sleman
2. DDS (58), swasta, alamat Ngaglik Sleman
3. R (58, PNS, alamat Turi Sleman.