Find Us On Social Media :

Dipaksa Menikah dengan Sepupu yang Berumur 22 Tahun, Bocah 10 Tahun Ini Dipersunting dengan Mahar Rp 125 Juta

By None, Rabu, 26 Februari 2020 | 11:15 WIB

cincin nikah

GridPop.ID - Kasus pernikahan dengan anak di bawah umur kini marak terjadi di mana-mana.

Kasus pernikahan ini pada dasarnya masuk dalam kategori ilegal.

Namun, dalam praktiknya kasus ini justru marak terjadi di mana-mana baik di Tanah Air maupun di luar negeri.

Hal ini dialami juga dengan seorang bocah perempuan 10 tahun di Iran.

Baca Juga: Prediksi Pasangan Selebriti Berinisial R dan L akan Bercerai, Mbak You Sebut Hancur karena Utang Besar dan Terjerat Penipuan

Bocah berusia 10 tahun itu menjadi viral setelah ditemukan rekaman video yang mengindikasikan ia dipaksa menikah dengan sepupu yang berumur 22 tahun.

Terdapat kecaman luas atas praktik pernikahan anak yang masih terjadi di sejumlah kawasan miskin negara yang bersitegang dengan AS itu.

Dalam video, seorang pria mengatakan si sepupu bakal membayar mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang merupakan mata uang lokal.

Dilaporkan Daily Mirror pekan lalu, jumlah mahar yang dibayarkan kepada bocah 10 tahun itu setara dengan 7.200 poundsterling, atau Rp 125,6 juta.