Lucinta selama ini membantah dirinya transgender yang melakukan operasi. Ia mengaku lahir sebagai perempuan.
Masalah kemudian muncul ketika polisi memeriksa Lucinta dalam kasus narkotika. Setelah menetapkan tersangka, polisi memutuskan untuk menahan Lucinta.
Pasalnya, berdasarkan dokumen yang dimiliki polisi, ada perbedaan data antara di KTP dengan paspor.
Akhirnya, polisi memutuskan, Lucinta ditahan di sel khusus yang berada di blok tahanan perempuan di Rutan Polda Metro Jaya.
Manajer Lucinta, Joana, mengatakan, jenis kelamin perempuan sudah tercatat dalam paspor terbaru Lucinta.
Di dalam paspor tersebut tertera nama Ayluna Putri.
Paspor yang baru diterbitkan 3 Februari 2020 itu menunjukan si pemilik paspor berjenis kelamin perempuan, berlaku sampai 3 Februari 2025.
Fakta yang disampaikan Joana juga senada dengan informasi dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh.
Zudan menjelaskan, berdasarkan data yang ada, dahulu Lucinta memang bernama Muhammad Fatah.
Terbongkarnya identitas asli Lucinta Luna itu pun sempat membuat publik geram.