Find Us On Social Media :

Blak-blakan Bongkar Fakta Soal Wawan, Jennifer Dunn Murka dan Uring-uringan Disebut dengan Kalimat Ini: Stop Deh!

By None, Kamis, 12 Maret 2020 | 18:45 WIB

Jennifer Dunn hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). Jennifer Dunn akan memberikan kesaksian atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Grid.ID - Jennifer Dunn kembali tampil di hadapan publik.

Kali ini Jennifer Dunn datang ke pengadilan untuk menjadi saksi.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan artis Jennifer Dunn sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Dalam dakwaan Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih berpelat nomor B 510 JDC dari Wawan.

Baca Juga: 180 Tentara Tewas Akibat Corona, Rezim Korea Utara Ngotot Menyangkal Negaranya Sudah Terinfeksi Virus Covid-19 hingga Berikan Hukuman Tembak Mati Kepada Sosok Ini

Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp 910 juta secara tunai.

"Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata jaksa KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta saat membacakan surat dakwaan, Kamis (31/10/2019), seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, Jennifer Dunn juga pernah mendaftar transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp 44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn.