Find Us On Social Media :

10 Tahun Beroperasi, Pabrik Soun Ini Digrebek Lantaran Ilegal dan Gunakan Kaporit Sebagai Pemutih, Polisi Temukan Pengadukan Adonanya Penuh Jentik Nyamuk dan Kecoa!

By Luvy Yulia Octaviani, Minggu, 8 Maret 2020 | 16:30 WIB

Pabrik Soun Cap Ayam

GridPop.ID - Rabu (22/1/2020), Polsek Talang Kelapa Banyuasin lakukan penggerebekan pabrik soun ilegal.

Pabrik ini terletak di di Jalan Pangeran Ayin Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.

Penggerebekan ini dilakukan atas informasi masyarakat sekitar bahwa ada produksi soun yang dilakukan secara ilegal dan juga tidak higienis.

Baca Juga: Pernah Menangis di Konser Reunion Dewa 19 Kenang Ayahnya, Dul Jaelani Ungkap Sifat Asli Ahmad Dhani yang Buatnya Bangga: Mental Lelakinya, Mental Baja

Informasi tersebut, dilakukan penyelidikan selama satu minggu dari Reskrim Polsek Talang Kelapa Banyuasin.

Warga sekitar yang memberikan informasi tersebut, juga membenarkan bila limbah dari pabrik Soun Cap Ayam ini juga mencemari lingkungan warga.

Dari situlah dipastikan untuk dilakukan penggerebekan saat sedang produksi dilakukan.

Benar saja, terlihat dari luar seperti tidak ada aktivitas.

Baca Juga: Nikahi Pengusaha Sekaligus Manajer Perusahaan Tambang yang Usianya 18 Tahun Lebih Tua, Presenter Cantik Dituding Incar Harta Suami hingga Pilih Lakukan Hal Ini untuk Jalani Hidupnya