GridPop.ID - Rabu (22/1/2020), Polsek Talang Kelapa Banyuasin lakukan penggerebekan pabrik soun ilegal.
Pabrik ini terletak di di Jalan Pangeran Ayin Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.
Penggerebekan ini dilakukan atas informasi masyarakat sekitar bahwa ada produksi soun yang dilakukan secara ilegal dan juga tidak higienis.
Informasi tersebut, dilakukan penyelidikan selama satu minggu dari Reskrim Polsek Talang Kelapa Banyuasin.
Warga sekitar yang memberikan informasi tersebut, juga membenarkan bila limbah dari pabrik Soun Cap Ayam ini juga mencemari lingkungan warga.
Dari situlah dipastikan untuk dilakukan penggerebekan saat sedang produksi dilakukan.
Benar saja, terlihat dari luar seperti tidak ada aktivitas.