Find Us On Social Media :

Penyebaran Wabah Virus Corona Diprediksi Akan Berlangsung hingga April, Mendikbud Nadiem Makarim dan Komisi X Sepakat Tiadakan Ujian Nasional: Kelulusan Siswa Berdasarkan Nilai Kumulatif Rapor

By Septiana Risti Hapsari, Selasa, 24 Maret 2020 | 18:20 WIB

Nadiem Makarim

Huda mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.

Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” katanya.

Baca Juga: Penyebaran Covid-19 di China Mulai Menurun, Seorang Ahli Memperkirakan Virus Corona Akan Berakhir di Bulan Juni Jika Syarat Ini Benar-benar Dipenuhi, Apa Itu?

Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumalatif mereka selama tiga tahun belajar.

Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai raport dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstra kulikuler siswa terdokumentasi dari nilai raport,” ujarnya.

(*)

Baca Juga: Jumlah Korban Jiwa Wabah Virus Corona Semakin Meningkat, Guru Besar UGM Meninggal Dunia Setelah Dinyatakan Positif dan Dirawat Satu Pekan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketua Komisi X: Kami Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Bisa Ditentukan Nilai Rapor