Find Us On Social Media :

Libur Panjang Lebaran Terancam Pupus Karena Pandemi Corona, Menko Perekonomian Bagikan Kabar Bahagia Soal THR Karyawan: Pemerintah Sudah Mempersiapkan

By None, Senin, 6 April 2020 | 14:00 WIB

Ilustrasi THR

Salah satu upaya yang ditetapkan pemerintah Indonesia adalah PSBB atau pembatasan sosial berskala besar.

Tentu, aturan tersebut berdampak pada mobilitas publik.

Tak hanya itu saja, pendapatan warga yang terdampak pandemi ini juga mengalami perubahan signifikan.

Beberapa orang terpaksa kehilangan pekerjaan hingga merasa gelisahan mengenai THR atau tunjangan hari raya.

Baca Juga: Sempat Diperlakukan Seperti Budak oleh Istri Pertama Hingga Berakhir Cerai, Aktor Lawas Ini Akhirnya Berpaling Nikahi Gadis 15 Tahun Lebih Muda

Untuk itu, pemerintah Indonesia juga telah membuat kebijakan soal THR.

Tangan kanan Joko Widodo, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan mengenai kebijakan tersebut.

Baca Juga: Dulu Bikin Raffi Ahmad Klepek-klepek, Ini Dia Sosok Andrea Miranda, Cinta Pertama Sultan Andara yang Tak Kalah Rupawan dari Nagita Slavina, Ternyata...

"Kemudian tadi Bapak Presiden juga membahas yang terkait dengan kesiapan sektor usaha untuk membayarkan THR," tukas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari kanal YouTube 'Sekretariat Presiden' (5/4/2020).