GridPop.ID - Nama Setya Novanto disebut-sebut bakal dimasukka dalam program asmililasi yang digadangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Program asimilasi ini dimaksudkan untuk membebeaskan sejumlah narapidana untuk langkah pencegahan Covid-19.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Hal itu dikarenakan napi koruptor dan narkotika, yang tata laksana pembebasannya diatur lewat PP itu, tidak bisa ikut dibebaskan bersama 30.000 napi lain dalam rangka pencegahan Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Karena ada beberapa jenis pidana yang tidak bisa kami terobos karena Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR yang digelar virtual, Rabu (1/4/2020).
Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 untuk membebaskan 30.000 napi dewasa dan anak.
Nama Setya Novanto disebut-sebut akan masuk dalam program asimilasi tersebut.
Masuk dalam program asimiliasi, Setya Novanto ternyata punya hunian yang super mewah.
Melansir dari iDEA Online, disebutkan rumah Setya Novanto terletak Jl. Wijaya XIII, Jakarta yang merupakan lokasi elite di bilangan ibukota.