Find Us On Social Media :

Sudah Dipecat dan Diberhentikan dengan Tidak Hormat Usai Lontarkan Pernyataan Hamil di Kolam Renang , Sitti Hikmawatty Ternyata Sempat Ucapkan Kalimat Ini hingga Belum Terima Dirinya Disalahkan, Ada Apa?

By None, Kamis, 30 April 2020 | 17:05 WIB

Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty

GridPop.id - Sitti Himawatty kini sudah tak menjabat Komisioner KPAI.

Sitti Hikmawaty diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisioner KPAI oleh Presiden Joko Widodo.

Pemberhentian ini sebagai ucapannya bahwa wanita dapat hamil ketika berenang  di kolam renang.

Sitti mengaku tak layak dipecat, akan tetali Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 telah disahkan.

Baca Juga: Ikut Terseret Arus Dunia Hiburan yang Jadi Ladang Uang Istrinya, Reino Barack Ditipu Mentah-mentah saat Syahrini Bermanja-manja di Atas Ranjang: Itu kan Tipuan!

Keppres ditandatangani Jokowi dalam rangka pemberhentian Sitti dari jabatannya.

"Sudah (ditandatangani), betul," ucapnya, Senin (27/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

Melansir Kompas.com, hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama.