Find Us On Social Media :

Covid-19 Lumpuhkan Perekonomian di Tanah Air, Menteri Keuangan Sri Mulyani Ketok Palu Tunda THR hingga Tiadakan Kenaikan Tunjangan Kinerja Bagi PNS

By Maria Andriana Oky, Sabtu, 2 Mei 2020 | 17:00 WIB

Menkeu, Sri Mulyani

GridPop.ID - Penyebaran virus Covid-19 di Tanah Air membawa banyak dampak di setiap aspek kehidupan manusia.

Selain memakan korban jiwa, wabah Covid-19 juga menyerang sektor perekonomian di Indonesia.

Perekonomian merupakan salah satu sektor yang paling merasakan dampak negatif dari penyebaran Covid-19 ini.

Bagaimana tidak, banyak perusahaan yang ditutup hingga menyebabkan banyak kasus PHK dan para kerja pun mengalami penurunan dalam upah.

Menghadapi krisis ini, pemerintah dalam hal ini Menteri Keungan Sri Mulyani mengambil kebijakan untuk menyelamatkan perekonomian bangsa.

Baca Juga: Viral, Warga Jawa Barat Geger dengan Munculnya Penampakan Bintang Tsuraya di Pagi Hari, Benarkah Sebagai Pertanda Berakhirnya Virus Corona?

Salah satu langkah yang diambilnya adalah penundaan gaji ke-13 bagi para ASN.

Dana tersebut dialihkan unyuk penanganan Covid-19 agar segera usai.

Melansir darii Nakita.id, ternyata tak hanya satu kebijakan yang diambil oleh sang menteri.

Menteri yang menjabat sejak era Susilo Bambang Yudhoyono ini membuat kebijakan lainnya lagi.

Diberitakan Kompas.com (1/5/2020), Sri MUlyani memastikan para ASN atau PNS, TNI, dan Polri tidak akan mengalami kenaikan ytunjangan kinerja (tukin) tahun ini.

Baca Juga: Diluar Nalar, Wanita Ini Nikahi 5 Saudara Kandungnya Sendiri, Setiap Malam Para Suami Bergiliran Menunggu Jatah Hingga Istrinya Lahirkan Seorang Anak yang Tak Jelas Siapa Ayah Kandungnya

Sebab, pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi virus corona (Covid-19).

"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Potong Anggaran, Pemerintah Jamin Guru Tetap Dapat Tunjangan Profesi

Sebagai informasi, tahun lalu Sri Mulyani telah menaikkan tukin PNS sebesar 45 persen hingga 90 persen.

Secara keseluruhan, alokasi belanja pegawai tahun ini turun menjadi Rp 151,6 triliun dari yang sebelumnya Rp 155 triliun pada APBN 2020 akibat adanya realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 Tembus Angka 10.000 di Tanah Air, Ariel NOAH Putuskan Tak Pulang Kampung Saat Idul Fitri Demi Wanita Tercintanya

Namun demikian, belanja pemerintah secara kumulatif membengkak dari yang sebelumnya Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,81 triliun.

Rinciannya, untuk belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.851,1 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 852,93 triliun.

Anggaran belanja pemerintah pusat ini sudah termasuk tambahan belanja untuk penanganan pandemi corona mencapai Rp 255,11 triliun.

Kemudian, pembiayaan anggaran membengkak 180,9 persen dari Rp 307,2 triliun menjadi Rp 862,93 triliun.

Adapun selain belanja pegawai, Sri Mulyani juga melakukan penundaan serta realokasi beberapa belanja kementerian/lembaga yang tak terkait penanggulangan Covid-19 juga ditunda.

Baca Juga: Kiano Dapat Warisan Baju dan Sepatu Bekas Rafathar yang Harganya Fantastis, Baim Wong dan Paula Verheoven Malah Celetukkan Hal Ini: Gue Malu Loh!

Belanja tersebut antara lain mencakup anggaran perjalanan dinas, biaya rapat, honorium, dan belanja non-operasional.

Kemudian, Sri Mulyani menyampaikan bahwa belanja modal untuk beberapa proyek juga dapat ditunda atau diperpanjang waktunya.

Sebelumnya, Sri Mulyani juga meminta Pemda memangkas tunjangan kinerja PNS.

Masih mengutip dari KOmpas.com (14/4/2020), Hal ini menyusul keputusan pemerintah pusat memangkas anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 94 triliun.

Baca Juga: Zaskia Gotik Asyik Liat Video Pria Lain hingga Tak Nyahut Saat Dipanggil oleh Sang Suami, Sirajuddin Mahmud Tercengang Saat Tahu Apa yang Ditonton Sang Istri

Sri Mulyani mengatakan hal tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah melalui surat edaran bersama yang diterbitkan bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan penurunan transfer ke daerah tersebut sebagai bentuk penyesuaian lantaran penerimaan negara yang mengalami tekanan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Ini karena memang kami melakukan apa yang disebut tadi, adjustment akibat adanya penurunan penerimaan pajak kita. Jadi dalam hal ini, TKDD 2020 kami proyeksikan terjadi penurunan karena adanya pendapatan negara yang diproyeksikan akan menurun sekitar 10 persen," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga: Mengeluh Kesakitan Bukan Main di Kepala Pada Hari Pertama Puasa, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit Otak, Faktanya Bikin Shock!

Lebih lanjut Bendahara Negara itu menjelaskan, pemangkasan anggaran transfer ke daerah akan dilakukan secara hati-hati sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah.

Sebab, tidak semua daerah memiliki kemampuan fiskal yang mumpuni.

"Seperti tadi disebut ada yang memiliki kapasitas fiskal bagus dan ada yang sangat kecil. tentu kita akan adjust pemotongan berdasarkan kapasitas masing-masing," jelas Sri Mulyani. (*)