GridPop.ID - Seorang kakek berusia 71 tahun asal Padang, Sumatera Barat diamankan pihak kepolisian akibat aksi bejatnya.
Sang kakek ditangkap setelah mencabuli gadis 20 tahun yang merupakan anak tetangganya hingga hamil 4 bulan.
Saat ditanya alasannya mencabuli anak tetangganya, sang kakek mengaku memiliki hubungan khusus dengan korban.
Namun, Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino tidak langsung percaya atas pengakuan A.
Setelah diamankan, A di depan petugas penyidik di Polsek Kota Tangah, memberikan beberapa keterangan yang tidak langsung dipercaya polisi yang memeriksanya.
Kapolsek membantah kalau pelaku ada hubungan khusus atau pacaran dengan korbannya.
"Karena dari pelaku sendiri sudah memiliki istri dan anak serta cucu," kata kapolsek kepada TribunPadang.com, Selasa (5/5/2020).
Sebaliknya, kapolsek menduga justru A sempat mengancam hingga korban jadi ketakutan bakal kena marah.
Namun begitu, A memang memiliki hubungan dekat dengan pihak keluarga korban serta biasa mendatangi rumah korban.