Find Us On Social Media :

Bak Senjata Makan Tuan, Gegara Istri Nyinyiri Pemerintahan Jokowi di Media Sosial, Prajurit TNI AD Ini Harus Terima Hukuman Militer dan Ditahan Selama 14 Hari

By None, Selasa, 19 Mei 2020 | 11:40 WIB

Gegara Istri Nyinyiri Pemerintahan Jokowi di Media Sosial, Prajurit TNI AD Ini Harus Terima Hukuman

GridPop.ID - Kasus prajurit TNI dihukum karena kelakuan sang istri kembali terjadi.

Kasus semacam ini bukan kali pertamanya terjadi di Indonesia.

Pasalnya beberapa kali istri-istri anggota TNI kepergok menuliskan kalimat tak pantas di media sosial.

Seorang personel TNI AD dari Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya, Sersan Mayor T menanggung hukuman akibat ulah sang istri.

Baca Juga: Dikenal Dermawan Lantaran Sering Bagi-bagi Uang, Sosok Asli Baim Wong Akhirnya Terbongkar, Denny Darko Beri Peringatkan: Hati-hati Kalau Sebentar Lagi...

Sersan Mayor T harus menghadapi hukuman berupa penahanan selama 14 hari.

Hal ini berawal dari unggahan sang istri yang berinisial SD di Facebook, beberapa waktu lalu.

Saat itu, SD mengunggah sebuah tulisan tentang pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

 

Di kolom komentar, SD menulis harapan dalam bahasa Jawa, pemerintahan Jokowi segera tumbang sebelum akhir tahun 2020.

Baca Juga: Menolak Tua, Di Usia 70 Tahun Vera Wang Tampil Awet Muda dengan Wajah Flawless Bebas Kerutan, Potret Sang Desainer Sukses Gegerkan Netizen