Find Us On Social Media :

Tak Setuju UU Minerba hingga Singgung Negara Tak Memihak BUMN, Sosok Ini Beri Komentar Pedas Terhadap Jokowi dan Erick Thohir: Kekuasaan Ditunggangi oleh Mereka yang Powerfull Secara Ekonomi Berkolaborasi dengan Penguasa!

By Septiana Risti Hapsari, Selasa, 19 Mei 2020 | 12:20 WIB

Refly Harun

GridPop.ID - Baru-bari ini, pemerintah mengesahkan UU tentang Minerba.

Ahli hukum tata negara Refly Harun mengungkapkan kegeramannya setelah mendengar Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) disahkan.

Seperti diketahui, DPR telah mengesahkan perubahaan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (12/5/2020).

UU tersebut meliputi kewenangan perizinan, perpanjangan izin, pengaturan terhadap Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan aspek lingkungan, hilirisasi, divestasi, hingga pengaturan yang diklaim untuk memperkuat badan usaha milik negara (BUMN).

Baca Juga: Sering Dapat Ancaman Setelah Duduk di Kursi Menteri, Erick Thohir Akui Lebih Enak Jadi Pengusaha Ketimbang Jadi Menteri: Bisa Lebih Bebas

Refly Harun menilai pemerintah harusnya dapat sepenuhnya menguasai sumber daya alam tersebut.

Hal itu ia sampaikan dalam kanal YouTube Refly Harun, diunggah Sabtu (16/5/2020).

Ia menyoroti banyaknya perusahaan pertambangan yang berkepentingan dalam pengadaan UU Minerba tersebut.

"Kekuasaan sering ditunggangi oleh penunggang gelap, oleh mereka yang powerful secara ekonomi yang juga berkolaborasi dengan penguasa," kata Refly Harun.

Baca Juga: Akui Dapat Ancaman karena Bersih-bersih BUMN, Erick Thohir Sebut Dirinya Kerap Diteror Lewat SMS dan WhatsApp