Find Us On Social Media :

Baru 2 Hari Hirup Udara Bebas, Tersangka Penganiayaan Dua Remaja Bahar bin Smith Kembali Ditangkap karena Singgung Penguasa, Berikut Faktanya!

By Maria Andriana Oky, Selasa, 19 Mei 2020 | 15:00 WIB

Usai bebas dari penjara, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap akibat melanggar aturan PSBB

Dilansir dari Tribunnews.com (19/5/2020), dijelaskan beberapa fakta terkait ceramah yang disampaikan oleh Bahar bin Smith.

Pertama, Bahar menghadiri sebuah acara dan diduga memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.

Baca Juga: Sampai Sekarang Kasus Covid-19 Masih Nihil, Negara Kiribati Klaim Gunakan Kelapa Sebagai Obat Penangkal Corona: Buah Ini Membangun Sistem Kekebalan Tubuh

Kedua, ceramah Bahar direkam kemudian disebarkan dan menjadi viral di sosial media, yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Ketiga, melanggar aturan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi Darurat Covid Indonesia, dengan telah mengumpulkan massa (orang banyak) dalam pelaksanaan ceramahnya.

Baca Juga: Dikenal Dermawan Lantaran Sering Bagi-bagi Uang, Sosok Asli Baim Wong Akhirnya Terbongkar, Denny Darko Beri Peringatkan: Hati-hati Kalau Sebentar Lagi...